1. Defiinisi Api
Api didefinisikan sebagai suatu peristiwa atau reaksi kimia yang diikuti oleh pengeluaran asap, panas, nyala dan gas-gas lainnya. Api juga dapat diartikan sebagai hasil dari pembakaran yang cepat. Untuk bisa membentuk api dibutuhkan 3 unsur yaitu bahan bakar (fuel), udara (oksigen) dan sumber panas.
2. Teori Segitiga Api
Secara sederhana susunan kimiawi dalam proses kebakaran dapat digambarkan dengan istilah “segitiga api”. Teori ini menjelaskan bahwa untuk dapat berlangsungnya proses nyala api diperlukan adanya 3 unsur pokok yaitu: bahan yang dapat terbakar (fuel), oksigen (O2) yang cukup dari udara atau dari bahan oksidator dan panas yang cukup.
3. Definisi Kebakaran
Menurut Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N), kebakaran adalah suatu peristiwa bencana yang berasal dari api yang tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan kerugian, baik kerugian materi (berupa harta benda, bangunan fisik, prasarana dan lain-lain.) maupun kerugian non materi (rasa takut, shock, ketakutan dan lain-lain.) hingga kehilangan nyawa atau cacat tubuh yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
4. Faktor Penyebab Kebakaran
Berikut adalah beberapa faktor penyebab terjadinya kebakaran:
- Faktor terjadinya kebakaran karena alam:
- Petir (misal: sambaran petir pada bahan mudah terbakar)
- Gempa bumi (misal: gempa bumi yang mengakibatkan terputusnya jalur gas bahan bakar)
- Gunung meletus (dikarenakan lava pijar yang panas membakar tumbuhan kering disekitarnya)
- Panas matahari (misal: panas matahari yang memantul dari kaca cembung ke dedaunan kering di sekitarnya)
- Dan lain sebagainya
- Faktor terjadinya kebakaran karena manusia:
- Disengaja (pembalakan liar, balas dendam, )
- Kelalaian (lupa mematikan tungku pembakaran saat akan meninggalkan rumah, )
- Kurang pengertian (membuang rokok sembarangan, merokok di dekat tempat pengisian bahan bakar, )
- Faktor penyebab kebakaran karena binatang: tikus, kucing dan binatang peliharaaan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran akibat terdapat sumber api di sekitar rumah tanpa pengawasan,
5. Bahaya dan Kerugian yang disebabkan oleh Kebakaran
Kejadian kebakaran baik itu kebakaran kecil ataupun kebakaran besar terdapat beberapa bahaya di dalamnya yang patut kita ketahui untuk keselamatan. Di antara bahaya-bahaya kebakaran tersebut antara lain:
- Api (jilatan api yang dapat membakar kulit/tubuh)
- Suhu panas (dapat menyebabkan hipertermia)
- Asap (dapat menyebabkan sesak nafas dan mengganggu pengelihatan)
- Gas- gas beracun (dapat menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya)
- Reruntuhan bangunan (dapat menimpa korban yang terjebak di dalamnya sewaktu-waktu)
- Ledakan (bahan mudah meledak di sekitar area kebakaran dapat melukai apa saja di dekatnya)
- Dan lain sebagainya
Di samping bahaya kebakaran di atas, kebakaran juga dapat menimbulkan kerugian yang diantaranya sebagai berikut:
- Manusia (korban jiwa pada kejadian kebakaran)
- Material (nilai bangunan dan aset yang rusak disebabkan kejadian kebakaran)
- Lingkungan (flora dan fauna yang musnah karena kejadian kebakaran, efek termal kebakaran serta peningkatan gas CO2 dan polusi)
- Ekonomi (kerugian finansial akibat tidak mampu berjalannya bisnis dampak dari kejadian kebakaran)
- Sosial (PHK massal dikarenakan kebangkrutan bisnis dampak dari kejadian kebakaran)
- Dan lain sebagainya
6. Klasifikasi Kebakaran
Kebakaran diklasifikan (dikelompokkan) berdasarkan sumber penyebab api yang muncul dalam kejadian kebakaran. Klasifikasi (kelas) kebakaran secara umum merujuk pada klasifikasi internasional yaitu klasifikasi (kelas) kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association) Amerika.
NFPA membagi klasifikasi (kelas) kebakaran menjadi 6 (enam) kelas yaitu: Kebakaran Kelas A, Kebakaran Kelas B, Kebakaran Kelas C, Kebakaran Kelas D, Kebakaran Kelas E dan Kebakaran Kelas K. Klasifikasi (kelas) kebakaran berguna untuk menentukan media pemadam efektif untuk memadamkan api/kebakaran menurut sumber api/kebakaran tersebut, serta berguna untuk menentukan tingkat keamanan jenis suatu media pemadam sebagai media pemadam suatu kelas kebakaran berdasarkan sumber api/kebakarannya.
Klasifikasi (kelas) kebakaran berdasarkan NFPA berikut dengan media pemadam efektifnya:
- Kelas A, kebakaran bahan padat kecuali logam
Unsur bahan yang terbakar bisanya mengandung karbon misal: kayu, kertas, tekstil, karet, busa dll. Media pemadam: air, uap air, pasir, busa, dll.
- Kelas B, kebakaran bahan cair dan gas yang mudah terbakar
Unsur bahan yang terbakar bisanya mengandung unsur hidrokarbon dan turunannya misal: bensin, aspal, minyak, gas LPG dll. Media pemadam: Busa, serbuk kimia kering dan CO2.
- Kelas C, kebakaran listrik yang bertegangan
Bahan yang terbakar misal: peralatan rumah tangga seperti komputer, televisi, radio, panel listrik, trafo, transmisi listrik dll. Media pemadam: serbuk kimia kering dan CO2.
- Kelas D, kebakaran logam
Unsur bahan yang terbakar adalah jenis logam misal: aluminium, tembaga, besi, baja, dll. Media pemadam: serbuk kimia sodium klorida dan grafit.
- Kelas E, kebakaran radioaktif
Unsur bahan yang terbakar bisanya mengandung unsur radioaktif. Media pemadam: Belum diketahui secara spesifik.
- Kelas K, kebakaran bahan masakan
Bahan yang terbakar mengandung lemak dan minyak masakan. Media pemadam: cairan kimia dan CO2.
7. Teknik Pemadaman Kebakaran
Memadamkan kebakaran adalah suatu teknik menghentikan reaksi pembakaran/nyala api. Memadamkan kebakaran dapat dilakukan dengan prinsip menghilangkan salah satu atau beberapa unsur dalam proses nyala api. Pembakaran yang menghasilkan nyala api bisa dipadamkan dengan cara menurunkan suhu (cooling), membatasi oksigen (dilution), menghilangkan atau memindahkan bahan bakar (starvation) dan memutuskan reaksi rantai api.
8. Pencegahan Terjadinya Kebakaran
Oleh karena sifat kebakaran dimana mengakibatkan banyak kerugian, maka untuk mencegah terjadinya kebakaran dapat diupayakan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengadakan penyuluhan mengenai bahaya kebakaran dari pemerintah kepada masyarakat
- Pengawasan bersama terhadap segala potensi-potensi kebakaran secara bersama-sama saling mengingatkan
- Menyediakan sarana pemadam kebakaran aktif maupun pasif di area yang berpotensi tinggi terjadi kebakaran
Di area perkantoran atau perumahan yang sering terjadi adalah kebakaran yang disebabkan arus pendek listrik dimana biasanya diawali dengan percikan api yang ditimbulkan oleh gesekan akibat arus listrik. Kemudian percikan api tersebut bisa menjadi sebuah ledakan yang kecil maupun besar dan menyulut terjadinya kebakaran. Berikut beberapa tips untuk upaya pencegahan:
- Tidak menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik karena beban arus semakin besar
- Menggunakan pemutus arus listrik (sekering) yang sesuai dengan daya tersambung
- Kabel-kabel listrik yang terpasang di ruangan/kantor jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka serta merawat dengan menggunakan selotip hitam (khusus kabel)
- Menjauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel- kabel listrik dari jangkauan anak-anak dan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti yang sudah disebutkan diatas
- Menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN)
- Memangkas pepohonan yang ada di area kerja jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan kabel listrik atau melaporkannya untuk tindakan lanjutan dari departemen yang berwenang
- Menggunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol (mencuri) listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah
- Bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan Jangan mencolokan/mencabut arus listrik saat tangan basah
- Mencabut kabel listrik jika cuaca sedang hujan disertai petir dan juga mencabut apabila akan bepergian
- Tidak membiarkan alat elektronik dalam keadaan stand by apabila sedang diluar kantor
- Tidak meletakan benda berisi cairan (gelas/akuarium) diatas alat elektronik
3 Comments
umxj0a
1o5c6n
1o5c6n